Publication Ethics and Malpractice Statement

Publishing and Ethical Guidelines

Publikasi sebuah artikel dalam jurnal peer-review mencerminkan kualitas kerja penulisnya dengan institusi terkait. Oleh karena itu, penting bagi jurnal peer-review untuk memiliki standar etika bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, dan penerbit. Jurnal Kesehatan berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, dan/atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau mempengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Jurnal Kesehatan akan membantu komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain jika hal ini diperlukan oleh editor.

Tugas Editor

Editor JK (Jurnal Kesehatan) bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan harus ditinjau dan diterbitkan. Validasi karya tersebut dan kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan seperti itu. Pemimpin redaksi harus secara serius mencegah pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Seorang editor harus mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang sesuai, peninjau, peninjau potensial, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya. Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.

Editor harus mengundurkan diri dari mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan. Editor harus meminta semua kontributor untuk mengungkapkan kepentingan bersaing yang relevan dan memublikasikan koreksi jika kepentingan bersaing terungkap setelah publikasi. Seorang editor harus mengambil langkah-langkah yang cukup tanggap ketika keluhan etis telah diajukan mengenai naskah yang dikirimkan atau makalah yang diterbitkan, bersama dengan penerbit (atau masyarakat). Setiap tindakan perilaku penerbitan yang tidak etis yang dilaporkan harus diperiksa, bahkan jika ditemukan bertahun-tahun setelah publikasi.

Tugas Reviewer

Tinjauan sejawat membantu pemimpin redaksi dalam membuat keputusan editorial dan komunikasi editorial dengan penulis. Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip, atau mengetahui bahwa tinjauan cepatnya tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu pemimpin redaksi dan meminta diri dari proses peninjauan. Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia.

Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung. Setiap pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang reviewer juga harus meminta perhatian editor-in-chief jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang dia memiliki pengetahuan pribadi. Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian peninjau sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan.

Tugas Author

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data dan kutipan harus disajikan secara akurat dalam makalah. Pernyataan curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Plagiarisme memiliki banyak bentuk, dari menggunakan makalah orang lain sebagai makalah penulis sendiri hingga menyalin atau memparafrasakan bagian substansial dari makalah orang lain (tanpa atribusi), atau mengklaim hasil dari penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat ditolerir.

Seorang penulis tidak boleh, secara umum, menerbitkan sebuah manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumbernya. Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan, dan melihat dan menyetujui versi final dari makalah dan menyetujui penyerahannya untuk publikasi.

Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya. Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu pemimpin redaksi JK dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.