IMPLEMENTASI PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING DI WILAYAH KERJA DINAS KESEHATAN KOTA MEDAN TAHUN 2020

  • Fitriani Pramita Gurning
  • Rahmia Yunita Sari S
  • Rizky Widya Astuti
  • Ummu Balqis Munfaridah Sinambela

Abstract

Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di
bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode
1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Berdasarkan
data dari Dinas Kesehatan Kota Medan, Angka stunting di Kota Medan yaitu sebesar 491 dengan
persentase 17,4% pada tahun 2019. Sedangkan angka stunting di Kota Medan pada tahun 2020 yaitu
sebesar 393 dengan persentase 0,71%. 491 kasus balita stunting yang tersebar di 25 Kecamatan dan
104 kelurahan. Kasus tertinggi, berada di Kecamatan Medan Deli yakni sebanyak 101 kasus dan
Kelurahan Titi Papan merupakan kelurahan dengan kasus tertinggi sebanyak 82 kasus. Desain
penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian deskriftif dengan menggunakan
pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara
observasi. Di wilayah Kota Medan capaian STBM diketahui sebesar 36,04 % sedangkan capaian
target nasional sebesar 68,06%. Salah satu faktor penyebab tidak tercapainya target capaian STBM
yaitu dikarenakan keadaan sanitasi yang kurang baik mempengaruhi kesehatan tumbuh kembang
anak yang dapat mengakibatkan diare sehingga mempengaruhi gizi anak.

References

Badan Pusat Statistik Kota Medan Tahun 2019. Diaskes pada pkl. 22.31 tgl 20 Maret 2021.
Buletin, Jendela. Data dan Informasi Kesehatan. “Situasi Balita Pendek (Stunting) di
Indonesia”.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. (2019). Profil Kesehatan Provinsi Sumatera
Utara.
Dinkes Kota Medan. 2017. Diakses melalui https: //dinkes. pemkomedan.go.id/hal-visidan-misi-dinas-kesehatan kota- medan.html.
Kemenkes.2019. Cegah Stunting dengan Perbaikan Pola Makan, Pola Asuh, dan San-itasi.
Jakarta : Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesi. (2019). Laporan Pelaksanaan Integrasi
Susenas Maret 2019 Dan Ssgbi Tahun 2019.
Mentari, T. S. (2020). Pola Asuh Balita Stunting Usia 24-59 Bulan. HIGEIA (Journal of
Public Health Research and Development), 4(4), 610-620.
Mentari, T. S. (2020). Pola Asuh Balita Stunting Usia 24-59 Bulan. HIGEIA (Journal of
Public Health Research and Development), 4(4), 610-620.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK.07/2019.
Peraturan Pers Nomor 146/ HUMAS PMK / IX / 2020.
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi
Dinas Kesehatan Kota Medan.
PMK RI Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan dasar
pada standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Pusdatin Kemenkes RI. 2018. Situasi Balita Pendek (Stunting) di Indonesia. Jakarta :
Kemenkes RI.
Putri, M. M. (2020). Gambaran Pengetahuan Ibu Balita Tentang Stunting di Desa
Kalipucang Kabupaten Pangandaran (Doctoral dissertation).
Satriawan, Elan.(2018). Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.
Setiawan, dkk. (2018). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Stunting pada
Anak Usia 24-59 Bulan di Wilayah Kerja Puskesmas Andalas Kecamatan Padang
Timur Kota Padang Tahun 2018. Jurnal Kesehatan Andalas. Vol. 7. No. 2.
Pencegahannya. Agromedicine. Vol. 5. No. 1.
Published
2021-05-31